Surprise Me!

[FULL] Kuasa Hukum Keluarga Argo Ungkap Hasil Urine Christiano hingga Update Pemalsuan Pelat Nomor

2025-06-04 36 Dailymotion

YOGYKARTA, KOMPAS.TV - Universitas Gadjah Mada memastikan telah menonaktifkan status Christiano Tarigan sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis.

Tak hanya itu, pihak kampus juga membentuk tim Komite Etik untuk menentukan sanksi akademik terhadap Christiano Tarigan, penabrak mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko.

Tim Komite Etik UGM terdiri dari beberapa unsur, salah satunya pimpinan Fakultas Hukum dan FEB. Kejaksaan Negeri Sleman telah menerima berkas pemeriksaan tersangka Christiano Tarigan, penabrak mahasiswa UGM, Selasa (03/06/2025).

Pihak Kejaksaan Negeri Sleman menyebut masih butuh waktu untuk mempelajari berkas pemeriksaan Christiano sebelum kasus ini siap naik ke persidangan. Kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi terjadi pada Sabtu (24/05/2025) dini hari di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta.

Polisi telah menyerahkan berkas pemeriksaan Christiano Tarigan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa UGM, Argo Ericko ke Kejaksaan Negeri Sleman.

Sementara polisi juga masih menyelidiki kasus penggunaan pelat palsu di mobil Christiano saat kecelakaan terjadi. Kita bahas bersama, kuasa hukum keluarga Argo, Wasingatu Zakiyah.

Baca Juga Kasus Tewasnya Argo: Christiano Dinonaktifkan UGM, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pelat Palsu di https://www.kompas.tv/regional/597644/kasus-tewasnya-argo-christiano-dinonaktifkan-ugm-polisi-belum-tetapkan-tersangka-pelat-palsu

#argoericko #christianotarigan #ugm

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/597694/full-kuasa-hukum-keluarga-argo-ungkap-hasil-urine-christiano-hingga-update-pemalsuan-pelat-nomor